yandex
Kamis, 9 Januari 2025

Urus Administrasi Kendaraan Listrik Masih Sulit dan Mahal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Percepatan penggunaan kendaraan listrik seperti motor listrik, terus digenjot oleh pemerintah untuk mencapai target 2 juta motor listrik yang mengaspal di jalan raya pada 2025.

Namun menurut pengamat transportasi dari INSTRAN (Institut Studi Transportasi), Darmaningtyas. Pada kenyataannya, penyerapan motor listrik masih memiliki beberapa hambatan seperti administrasi.

“Kendala kedua adalah soal administrasi. Saat ini menurut penuturan komunitas pengguna motor listrik, masih sulit dan mahal mendapatkan STNK untuk motor listrik,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima Holopis.com, Senin (14/11).

Darmaningtyas mengatakan, biaya untuk mendapatkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) motor listrik bisa untuk membeli satu unit motor bekas.

“Biaya untuk mendapatkan STNK motor listrik mencapai Rp 3 juta. Ini tentu jumlah yang amat tinggi karena sudah bisa untuk membeli sepeda motor bekas,” katanya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral