Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Pj Gubernur DKI Peringatkan Penyelenggara Konser Jangan Langgar Aturan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi menegaskan, aturan terbaru mengenai penyelenggaran konser harus dipatuhi oleh semua pihak.

Heru pun menegaskan, tidak boleh ada tawar menawar terkait aturan pembatasan pengunjung di konser pasca terjadinya beberapa insiden di Ibu Kota.

“Semuanya sudah ada sanksinya ya,” kata Heru dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (13/11).

Heru pun kemudian enggan menjelaskan mengenai sanksi apa yang akan diberikan Pemprov DKI apabila ada penyelenggara yang nekat membandel.

“Jangan sampai melanggarlah dan semuanya harus disiplin,” tegasnya.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata sebelumnya menjelaskan, pihaknya menerbitkan aturan tersebut melalui Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.

Dalam aturan terbaru tersebut mengatur mengenai batas waktu pelaksanaan sampai dengan kapasitas pengunjung yang diperbolehkan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Cerita Nur Fatia, Difabel Bergelar Sarjana yang Berhasil Masuk Polisi

Sekolah Polisi Wanita atau Sepolwan Lemdiklat Polri sangat bangga memiliki siswi bernama Nur Fatia Azzahra yang bergelar sarjana psikologi, dengan nilai IPK 3,56.

RESEP : Telur Ceplok Setengah Matang, Nikmat dan Menyehatkan

Meskipun terkesan sederhana, namun telur celpok setengah matang memiliki banyak manfaat baik untuk tubuh. S

Pasca Diresmikan Jokowi, PT JSN Lakukan Pengalihan Transaksi Gerbang Tol Colomadu

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan telah diresmikannya Jalan Tol Joga-Solo...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru