HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wilayah Kherson secara resmi dinyatakan telah kembali ke pelukan Ukraina, pasca mundurnya pasukan Rusia.
Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Presiden Ukraina,Volodymyr Zelenskiyy, dan dikatakan bahwa hari ini adalah hari yang bersejarah.
“Hari ini adalah hari yang bersejarah. kami mendapatkan kembali bagian selatan negara itu, kami mendapatkan kembali Kherson,” kata Zelenskiyy, dikutip Holopis.com dari Reuters, Sabtu (12/11).
“Sampai sekarang, pembela kami berada di pinggiran kota, dan kami sangat dekat untuk masuk. Tapi unit khusus sudah ada di kota,” tambahnya.
Seiring dengan hal itu, warga Ukraina pun turut serta menyambut bahagia kabar menggembirakan tersebut, dimana puluhan orang kabarnya bersorak dan meneriakkan slogan-slogan kemenangan di alun-alun kota Kherson.
Selain pernyataan Zelenskiyy, Badan Intelijen pertahanan Ukraina juga turut buka suara, dan mengatakan bahwa Kherson kembali ke kendali Ukraina.
“Kherson dikembalikan ke kendali Ukraina dan memerintahkan pasukan Rusia yang tersisa untuk menyerah kepada pasukan Kiyv yang memasuki kota,” katanya.
Diketahui, sebelumnya Rusia telah menyatakan bahwa pihaknya telah menarik mundur sebanyak 30 ribu tentara melintasi Sungai Dnipro.
Penarikan pasukan tersebut dinilai menandai mundurnya perang besar Rusia yang ketiga kalinya sejak invasi berlangsung.
Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa meskipun kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan menjadi…
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tentang penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar…
Merayakan Natal biasanya melibatkan berbagai acara, mulai dari pertemuan keluarga hingga pesta. Dengan segala keseruan…
Jerman saat ini tengah menghadapi serangan terorisme menuju Hari Raya Natal. Seorang pria Saudi bernama…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)…