Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Pemprov DKI Jakarta Batasi Kapasitas Pengunjung Konser

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mematangkan aturan terbaru mengenai perizinan pelaksanaan kegiatan konser atau keramaian di Ibu Kota.

Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta, Iffan mengatakan, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menyusun peraturan terbaru mengenai hal tersebut.

“Sebentar lagi akan ada pengaturan dari Inmendagri dan Kepgub serta SK Kadisparekraf,” kata Iffan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (11/11).

Meskipun begitu, Iffan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai inmendagri mana yang menjadi dasar penerapan pembatasan kapasitas pengunjung konser tersebut.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun sebelumnya mengatakan, pengetatan perizinan konser di Jakarta salah satunya adalah dengan pengurangan jumlah penonton.

“Saya minta kepada Kepala Dinas Pariwisata untuk mengurangi perizinan, misalnya ruangannya cukup untuk 100 tetapi dikurangi menjadi 60 atau 70,” tukasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Jumat 20 September

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 lokasi, pada Jumat 20 September 2024.

Lokasi SIM Keliling Hari Jumat 20 September di Jakarta

Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Jumat 20 September 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

KAI dan Korlantas Polri Gencar Sosialisasikan Keselamatan Kepada Masyarakat

HOLOPIS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru