HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas Antam keluaran PT Aneka Tambang (Persero) kembali melemah pada perdagangan hari ini, Sabtu (12/11), setelah sebelumnya sempat menguat hingga Rp15.000 per gram.

Dikutip Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam hari ini berada di level Rp972.000 per gram, turun Rp2.000 dari perdagangan Jumat (11/11) kemarin yang berada di level Rp974.000.

Sementara untuk harga penjualan kembali atau buyback pada perdagangan tak mengalami perubahan alias stagnan di level Rp874.000 per gram.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.