HOLOPIS.COM, JAKARTA – Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan kasus perintangan yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan terpaksa ditunda.
Penundaan ini pun menurut versi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena kekhawatiran menjaga kondusifitas keamanan selama pelaksanaan KTT G2O di Bali.
“Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (12/11).
Djuyamto pun menjelaskan, jadwal persidangan sedianya digelar pada hari Senin, tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda, ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022.
Sementara itu, versi berbeda dari pihak kejaksaan menyatakan, penundaan persidangan yang menarik perhatian masyarakat luas itu dilakukan karena padatnya jadwal persidangan.
“Sehubungan adanya rapat bersama antara kepala Kejaksaan Negeri Jaksel dengan ketua Pengadilan Negeri Jaksel pada tanggal 11 Nopember 2022, telah disepakati dan diputuskan bahwa karena akan dilakukan evaluasi jalannya persidangan dan pengamanan antara kejaksaan dan Mahkamah Agung, perkara pidana FS dkk,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Sidang Ferdy Sambo dkk pun sebagian besar saat ini diketahui sudah masuk pada tahap pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.