HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melengkapi sejumlah alat bukti terkait perkara untuk tersangka Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, dari hasil pengeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Papua, yakni di rumah kediaman pihak terkait perkara dan 2 kantor perusahaan swasta,pihaknya mendapatkan sejumlah bukti tambahan.
“Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (6/11).
Ali pun menjelaskan, dari hasil pengeledahan tersebut, penyidik tengah melakukan analisa terkait perkara gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Analisa lebih lanjut dari hasil kegiatan dimaksud,” imbuhnya.
Penyidik KPK pun sebelumnya diketahui telah memeriksa Lukas Enembe sebagai tersangka pada Jumat (4/11) lalu di kediaman pribadinya.
Sembari melakukan pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari bukti terkait perkara tindak pidana korupsi.