HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian masih menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil-genap di jalur Puncak, Bogor, pada hari ini, Minggu (6/11).
Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari adanya kepadatan lalu lintas, khususnya di kawasan wisata yang memang kerap dipadati pengunjung pada akhir pekan.
Dikutip Holopis.com dari akun Twitter @TMCPolresBogor, kebijakan ganjil genap diberlakukan setiap akhir pekan, yakni mulai Jumat pukul 14.00 WIB.
Tak hanya kebijakan ganjil-genap, pihak kepolisian juga menerapkan skema one way untuk mengantisipasi adanya kemacetan. Namun skema ini hanya bersifat situasional.
Adapun untuk lokasi yang diberlakukan ganjil genap, adalah sebagai berikut :
- Simpang Gadog Jalan Raya Puncak – Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur
- Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur – Simpang Gadog Jalan Raya Puncak