HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong kembali berulah dengan mencabut pernyataannya terdahulu mengenai peran Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Dalam rekaman video yang beredar, Ismail Bolong mencabut testimoninya yang mengaku menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batubara ke Kabareskrim.
“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra. Pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” kata Ismail dalam rekaman video yang beredar dan dikutip Holopis.com, Minggu (6/11).
Ismail Bolong pun kali ini mengklaim bahwa dia justru tidak mengenal Kabareskrim dan juga tidak pernah memberikan uang sejumlah Rp 6 miliar seperti yang telah disampaikan sebelumnya.
Hendra Kurniawan pun menurut Ismail, bahkan sampai menelponnya sebanyak tiga kali demi memaksanya membaca testimoni yang sudah disediakan.
“Saya ditelepon oleh pak Hendra tiga kali melalui HP salah satu HP Paminal Mabes. Saya tidak bisa bicara pada saat itu masih di Polda pada saat itu. Akhirnya dipindah di hotel sudah ada kertas untuk membaca,” bebernya.
Mantan anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) itu pun kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Komjen Agus Andrianto atas pernyataan yang telah disampaikannya terdahulu.
“Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas berita viral yang ada sekarang,” pintanya.
Dalam video sebelumnya, Ismail Bolong pun sempat menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran sejumlah Rp 6 miliar darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara.