HOLOPIS.COM, JAKARTA – CEO Twitter, Elon Musk sudah membulatkan tekadnya untuk mematok biaya para penggunanya yang ingin mempertahankan akun centang biru alias verified.
“Buang aku sepanjang hari, tapi biayanya $8 (verified -red),” tulis Musk di akun Twitter pribadinya @elonmusk, dikutip Holopis.com, Minggu (6/11).
Alasan mengapa centang biru sekarang berbayar, agar memberikan kesempatan kepada masyarakat kecil yang bukan selebriti, tokoh publik dan sejenisnya untuk bisa mendapatkan kesempatan yang sama memiliki akun twitter pribadi yang terverifikasi.
Sebab, akun Twitter yang terverifikasi akan mempermudah pencarian, mengakses balasan dan mempermudah mantion atau penyebutan di situs microblogging itu.
Hanya saja, keputusan untuk menkomersilkan akun centang biru tersebut tampaknya masih terus mendapatkan reaksi negatif dari banyak kalangan. Salah satunya adalah akun Twitter ofisial grup band punk rock EVE 6. Mereka menyatakan tidak akan pernah membayar $8 untuk mempertahankan status centang biru mereka.
“Saya tidak akan membayar 8 dolar tetapi terus mengolok-olok Anda, semoga itu keren,” tulis @eve6.
Hal yang sama juga dilakukan disampaikan oleh aktivis LGBT sekaligus pebisnis Lyssa Chapman. Ia bahkan menyatakan para selebritis akan memilih akun tanpa berbayar ketimbang harus membayar uang untuk mempertahankan akun centang biru mereka.
“Anda dapat menyimpan tanda centang biru Anda dan semua selebriti akan pergi ke outlet gratis,” tulis @BabyLyssaC.
Bagaimana pendapat kamu, Sobat Holopis ?
Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Aparat Penegak Hukum…
Jessica Iskandar tampak sangat bahagia saat merayakan natal bersama dengan keluarganya.
Aparat gabungan TNI Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap para kelompok teroris Papua yang kerap…
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam…
JAKARTA - Aktris cantik Cinta Laura dikenal dengan logatnya dengan bahasa Inggris yang kental. Namun,…
JAKARTA - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak…