HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer menyatakan bahwa pihaknya tidak bermasalah untuk penggabungan proses persidangan dengan terdakwa lainnya.
Kuasa hukum Bharada Richard, Ronny Talapessy mengatakan, pada dasarnya kliennya siap untuk mengikuti proses persidangan.
“Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma’ruf (KM),” kata Ronny dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (6/11).
Ronny kemudian menjanjikan bahwa Bharada E akan tetap kooperatif mengikuti proses persidangan dan memberikan keterangan yang sebenarnya.
“Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR,” tutupnya.
Majelis hakim pun sebelumnya menyebut sidang Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal akan digabung pada Senin (7/11). Sidang lanjutan pembunuhan Yosua itu masih agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.