Pemkab Kabupaten Labuhanbatu Utara Tetapkan Status Keadaan Darurat Banjir

HOLOPIS.COM, SUMUT – Bencana banjir hingga saat ini masih melanda Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara dan berdampak kepada ratusan warga setempat.

Dengan kondisi seperti itu, pemerintah kabupaten Labuhanbatu Utara pun kemudian telah menetapkan status Keadaan Darurat.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Bupati No. 362/899/BPBD/2022 dan berlaku selama 1 bulan terhitung sejak Kamis (3/11) hingga Sabtu (3/12).

“Banjir terjadi dipicu oleh hujan deras disertai robohnya tanggul di area perumahan warga sejak beberapa hari lalu,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (5/11).

Banjir kemudian saat ini merendam 400 unit rumah warga di 2 kelurahan yaitu Kelurahan Aek Kanopan dan Kelurahan Aek Kanopan Timur di Kecamatan Kualuh Hulu.

“Tinggi Muka Air (TMA) beragam dan yang tercatat paling tinggi hingga 2 meter. 100 KK sempat mengungsi akibat terdampak peristiwa tersebut,” jelasnya.

Petugas pun kemudian telah melakukan evakuasi, pendataan, dan penanganan darurat bagi warga terdampak.

Sementara itu, menurut keterangan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Labuanbatu Utara, Jamil, saat ini kondisi banjir berangsur surut dan pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing.

“Sudah surut (banjirnya), pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing untuk membersihkan rumahnya,” kata Jamil.

Meski sudah surut, Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara diminta untuk tetap siaga dan waspada. Menurut prakiraan cuaca BMKG, hingga Senin (7/11) sebagian besar wilayah Provinsi Sumatra Utara akan diguyur hujan sedang hingga lebat di malam hari.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral