HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Kutai Kartanegara, Pdt. Jefry Yuwanto Darminto menilai, bahwa perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan sebuah keputusan yang sangat baik dari pemerintah Indonesia.
Apalagi, pemindahan IKN dari Jakarta menuju Kalimantan sebetulnya merupakan sebuah gagasan dari Presiden Soekarno dahulu.
“Wacana pemindahan Ibukota Negara sesungguhnya sebelumnya sudah dimulai tahun 1950-an oleh Presiden Soekarno, salah satu pejuang dan proklamator RI,” kata Pdt Jefry dalam keterangannya kepada Holopis.com, Rabu (2/11).
Bahkan ia menilai, pemindahan IKN tersebut merupakan ajang untuk melakukan transformasi yang lebih baik lagi bagi bangsa dan negara ke depan, khususnya di era modernisasi seperti saat ini.
“Kepindahan dan pembangunan IKN di Kaltim merupakan jembatan emas menuju peradaban baru bangsa Indonesia menjadi lebih maju, modern dengan tetap menjunjung nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.
Oleh sebab itu, berharap agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bisa mengeluarkan sebuah keputusan tentang IKN, sehingga proses perpindahan dan pembangunan di lokasi yang ditetapkan, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bisa berjalan dengan lancar.
“PGI Kukar sangat mendukung kalau nanti MPR RI dapat mengeluarkan keputusan tentang IKN sebagai Ketetapan MPR RI,” imbuhnya.
Kemudian, ia juga berharap bahwa pembangunan IKN tidak hanya berjalan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo saja. Akan tetapi, siapapun yang menjadi Presiden hasil Pilpres 2024 mendatang tetap melanjutkan progres pembangunan tersebut.
Terlebih saat ini IKN sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, namun tidak kalah pentingnya agar IKN juga ada di dalam Ketetapan MPR RI.
“Di sinilah pentingnya menjaga konsistensi legalitas pembangunan IKN, siapa pun nantinya yang bakal jadi pemimpin nasional menggantikan Presiden Jokowi, pembangunan IKN harus tetap berlanjut dan terjaminnya IKN di Kaltim,” ujarnya.
Alasan PGI Kukar Dukung IKN Nusantara
Lebih lanjut, Pdt Jefry menyampaikan, bahwa pada tahun 2017 lalu, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan wacana kepindahan Ibukota Negara, karena Jakarta sudah tidak bisa berkembang dengan beban kondisi sosial, budaya, ekonomi, bencana banjir, dan polusi lingkungan yang cukup berat. Sehingga keputusan pemindahan Ibukota Negara ke wilayah Kaltim ini menjadi sebuah masa depan baru dan peradaban baru bagi masyarakat Kalimantan Timur khususnya, dan masyarakat luar Jawa pada umumnya.
“PGI menilai bahwa IKN Nusantara akan menjadi rumah bersama bangsa Indonesia, di mana kita tidak hanya bicara tentang suku, budaya, bahasa, tetapi agama kita semua akan ada di suatu tempat yang bernama IKN Nusantara yang menjadi simbol keberadaan bhineka tunggal ika bangsa Indonesia,” tandasnya.