HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengklaim bawah KPK akan tetap independen dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun.
Mantan pejabat Polri itu membantah KPK terkesan mendadak dan punya kepentingan lain, seperti misalnya ketika tengah menangani kasus Formula E dan memeriksa Anies Baswedan.
“Dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, KPK tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsipnya,” kata Firli dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (3/11).
Firli kemudian juga menegaskan, posisi KPK dalam menangani setiap kasus korupsi dipastikan sudah melalui prosedur yang benar. Sehingga, ketika dalam proses yang sedang berjalan, dipastikan KPK tidak memiliki kesulitan berarti.
“Saya ingatkan, jangan pernah berpikir KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi. Kami bukan mencari kesalahan, tapi kami cukup mencari keterangan serta bukti yang akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka,” tegasnya.
Sistem kerja KPK, ditegaskan Firli adalah pekerjaan yang senyap. Kasus korupsi ini kemudian akan menjadi ramai dan penuh hingar-bingar apabila terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting.
“KPK tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum, praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum,” tandasnya.