HOLOPIS.COM, BANTEN – Kejaksaan Negeri Serang akan segera melimpahkan berkas perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra, dengan tersangka Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Serang.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang, Edward mengatakan, berkas dakwaan sosok yang kerap berurusan dengan kasus pidana tersebut saat ini sudah rampung.
“Tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan,” kata Edward dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (3/11).
Saat ini menurut Edwar, pihak jaksa hanya tinggal mempelajari berkas yang telah rampung tersebut untuk memastikan kembali bahwa Nikita Mirzani memang sudah layak diseret ke persidangan.
“Kalau masih ada kekurangan, akan segera diperbaiki,” imbuhnya.
Kejaksaan Negeri Serang pun sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani pasca pelimpahan berkas dan tersangka beberapa waktu lalu.
Nikita yang sempat histeris saat akan ditahan itu pun kemudian berupaya mengajukan penangguhan penahanan, namun pihak kejaksaan menolak dengan dalih takut Nikita akan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.