HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD menyampaikan, bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan merilis hasil rekomendasi mereka terkait dengan kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang itu.
“(Kasus) Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat biasa atau tidak ada pelanggaran HAM, akan diumumkan oleh Komnas HAM,” kata Mahfud MD dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (2/11).
Ia memilih menghormati wilayah Komnas HAM untuk menyampaikan, sehingga Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan tersebut enggan menyampaikan hasil rekomendasi tersebut.