HOLOPIS.COM, JAKARTA – Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo meradang ketika disebut masih mendapatkan perlindungan dari oknum anggota maupun pejabat Polri dalam penanganan kasusnya.

Mantan jenderal bintang dua yang dicopot dari jabatannya tersebut bahkan mengklaim, dirinya bersama istrinya tidak akan masuk ke persidangan apabila terbukti masih ada yang membelanya.

“Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga aya sanggah. Karena, kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini,” kata Sambo dalam persidangan di PN Jakarta Selatan seperti dikutip Holopis.com, Selasa (1/11).

Sambo yang dituduh sebagai otak pembunuhan berencana itu pun menolak tudingan pihak keluarga Brigadir Yosua apabila dikatakan dirinya memanfaatkan institusi Polri untuk menutupi kasus tersebut.

“Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa semua disampaikan tidak benar. Saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini tetapi pribadi saya karena sudah terjadi pada saya dan istri,” klaimnya.

Diketahui bahwa dalam proses persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, jaksa penuntut umum menghadirkan keluarga dari Brigadir Yosua sebagai saksi.