Dua Asas Ideologi Marhaenisme
Marhaenisme menggunakan dua asas yakni Sosio-Nasionalisme (Sosnas) dan Sosio-Demokrasi (Sosdem), hal ini yang menjadi landasan pemikiran marhaenisme dan perjuangan kaum Marhaen serta Marhaenis yang dicoba diterapkan dalam masyarakat Indonesia.
Sosio-Nasionalisme (Sosnas), hadir dengan upaya untuk menolak bentuk penghambaan atas negara lain melalui kolonialisme dan imperialisme. Nasionalisme yang diterapkan adalah berperikemanusiaan, bukan nasionalisme ala barat yang cenderung chauvinis. Sosio Nasionalisme bermaksud menciptakan kedaulatan negara atas politik dan ekonomi dengan landasan kemanusiaan.
Sosio-Demokrasi (Sosdem), munculnya demokrasi merupakan implikasi dari revolusi Perancis. Namun, dampak dari Revolusi tidak mampu menumbangkan status quo dari ekonomi kapital. Faktanya, pasca Revolusi Perancis, kapitalisme masih tetap hidup dan akan terus berkembang menguasai politik dan ekonomi. Permasalahan yang ada mendorong Soekarno menggali konsep baru, yakni Sosio-Demokrasi.
SosDem dipahami untuk menjadikan seluruh entitas politik dan ekonomi berpihak pada rakyat, terutama rakyat kelas bawah. Dimana, masyarakat sebagai aktor utama yang tak boleh dipisahkan dengan Ekonomi. Bagi Soekarno, demokrasi harus berjalan dengan demokrasi politik dan demokrasi Ekonomi.
Masyarakat tidak hanya bebas memilih dan dipilih, tapi memiliki hak membangun ekonomi dengan nilai-nilai kerakyatan. Konsepsi Sosio-Demokrasi merujuk pada tiga orientasi utama sistem negara yakni Negara rakyat, kepemilikan sosial terhadap alat-alat produksi dan integratifnya politik dan ekonomi.