yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Haris Azhar Pede, Minta Kasusnya dengan Luhut Segera Diproses

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Lokataru, Haris Azhar menyampaikan bahwa hingga kini pihak penyidik Polda Matro Jaya masih belum melakukan penahanan terhadap dirinya meski telah berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Berbeda dengan tersangka pada umumnya, Haris justru ingin agar kasus yang dilaporkan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan itu segera diproses oleh penyidik.

“Kami berharap segera selesai. Mau dihentikan atau disegerakan ke pengadilan, kami enjoy aja,” kata Haris kepada Holopis.com di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/11).

Haris mengaku, dirinya dan juga Fatia Maulidiyanti sangat berharap agar pihak penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan dan segera disidangkan di pengadilan. Bahkan dia mengaku sangat senang apabila kasus ini segera disidangkan.

“kami di pengadilan akan uraikan persoalan data penyalahgunaan yang dimuat dalam laporannya teman. Kami akan gunakan kesempatan itu sebaik baiknya untuk mendetailkan informasi baik dari sisi laporan atau dari sisi kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Haris dan Fatia tengah menjalni pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/11).  Keduanya resmi menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (21/3) lalu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral