Advertisement
Categories: Tak Berkategori

Geger, PBNU Baru Anulir Rekomendasi LDNU soal Wahabi dan Takfiri

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menganulir tentang isi surat rekomendasi dari Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) yang meminta kepada masyarakat untuk melarang penyebaran pagam Wahabi yang cenderung takfiri di Indonesia.

Menurut Gus Ipul, apa yang menjadi rekomendasi dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX LD PBNU pada 25-27 Oktober 2022 di UPT Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada hari Kamis 27 Oktober 2022 cenderung kontra produktif dan berpotensi memunculkan multi tafsir di kalangan masyarakat dan umat Islam.

Bahkan kata Gus Ipul, ketua umumnya yakni KH Yahya Cholil Staquf tidak mengetahui hasil rekomendasi tersebut, sehingga ia perlu untuk meluruskannya.

“Rilis LDNU kontra produktif dan tidak pernah dikonsultasikan dengan PBNU khususnya kepada Rais Aam dan Ketua Umum,” kata Gus Ipul dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (31/10).

Ia pun menyampaikan bahwa pengurus besar kecewa dengan langkah LDNU yang tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan rilis tersebut.

“Masalah sepenting ini mereka tidak konsultasi dan tidak memberitahukan,” ujarnya.

Untuk menganulir statemen LDNU, Gus Ipul pun menyebut bahwa PBNU langsung mengeluarkan instruksi bernomor 225/PB.03/A.I.03.41/99/10/2022 yang ditandatangani Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan dirinya, serta ditembuskan kepada Rais Aam KH Miftachul Akhyar.

Instruksi itu meminta kepada badan otonom (banom) atau sayap organisasi NU untuk tidak memberikan pernyataan yang bersifat strategis, terlebih lagi yang berkaitan dengan urusan agama sebelum mendapatkan persetujuan dari Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

“Seluruh hasil permusyawaratan yang dikeluarkan oleh lembaga, badan khusus maupun badan otonom harus dilaporkan kepada PBNU dalam hal ini Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk mendapatkan persetujuan,” tegasnya.

Dia mengatakan pernyataan lembaga belum mendapatkan persetujuan PBNU, maka perlu diabaikan karena bukan keputusan resmi perkumpulan.

225/PB.03/A.I.03.41/99/10/2022
Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Profil Rachel Brosnahan, Aktris Lois Lane di Film Superman 2025

Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…

3 jam ago

MAN 4 Jakarta Raih 10 Medali Emas di Ajang I2ASPO

JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa madrasah di kancah internasional. Peserta didik Madrasah Aliyah…

4 jam ago

Profil David Corenswet, Pemeran Superman di Versi Terbaru

Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…

4 jam ago

Superman Rilis 2025 dengan Tampilan Beda

Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…

5 jam ago

Indonesia Masuk 4 Besar Negara yang Mayoritas Suka Main Basket, Perbasi Termotivasi Cetak Prestasi Lebih Baik Lagi

FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…

5 jam ago

Fitra Eri Larang Sang Anak yang Jago Drifting Nyetir di Jalan Raya

Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…

5 jam ago