HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) untuk wilayah Jabodetabek, akan dilakukan pada Rabu 2 November 2022.
Sebelumnya, ASO di Jabodetabek seharusnya dilakukan pada 5 Oktober 2022. Namun, karena persiapan masyarakat untuk berpindah ke TV Digital masih redah akhirnya diundur.
“Untuk 2 November yang akan mendatang, khususnya wilayah Jabodetabek dan sekitarnya dimatikan siaran TV analognya,” kata Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti kepada Holopis.com, Selasa (1/11).
Nantinya alan ada 14 Kabupaten/kota di Jabodetabek yang akan terdampak dengan akan dimulainya ASO. Wilayah tersebut, yakni :
1. Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara
3. Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan
5. Jakarta Timur
6. Kabupaten Kepulauan Seribu
7. Kabupaten Bekasi
8. Kabupaten Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11. Kota Depok
12. Kabupaten Tangerang
13. Kota Tangerang
14. Kota Tangerang Selatan.
Untuk bisa menonton siaran TV Digital, diperlukan STB (set top box) yang dipasangkan ke perangkat TV yang belum mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
“Kalau perangkat televisinya masih bisa digunakan, yang penting menambahkan alat namanya set top box. Kalau siarannya, di wilayah tersebut dimatikan, tidak bisa lagi siaran TV analog,” jelas Niken.
Untuk masyarakat mampu, Kominfo mengimbau untuk membelinya yang mana harga set top box tersebut dari rentang Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan. Sedangkan bagi kelompok rumah tangga ekstrem akan mendapatkan bantuan set top box gratis yang bersumber dari stasiun televisi yang juga penyelenggara multipleksing (mux) dan dibantu oleh Kominfo.