yandex
Jumat, 3 Januari 2025

Nasib Hendra Kurniawan di Kepolisian Ditentukan Hari Ini

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik di ruang sidang Divisi Propam Polri, lantai satu, Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (31/10).

Hendra harus menghadapi sidang etik tersebut karena terlibat skandal Ferdy Sambo, dengan turut membersihkan barang bukti pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Iya (hari ini sidang etik Hendra),” kata pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi Holopis.com, Senin (31/10).

Nantinya, sidang etik tersebut akan dipimpin oleh Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Polri, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Sebagaimana diketahui, setidaknya terdapat 35 anggota kepolisian yang diduga melanggar etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dari 35 anggota Polri tersebut, 19 di antaranya sudah disidang etik, termasuk Ferdy Sambo pada Kamis (25/8). Hasilnya menyatakan eks Kadiv Propam Polri itu dipecat dari institusi kepolisian.

Namun, sejak Senin (3/10) lalu, Humas Polri tak lagi mengumumkan jadwal sidang etik kasus ini, sehingga pelaksanaan maupun hasil sidang etik terhadap 16 polisi lainnya pun belum jelas.

Kemudian dalam sidang obstraction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10), jadwal sidang etik untuk Hendra baru terungkap. Itu pun atas permintaan Hakim Ketua, Ahmad Suhel.

“Ada permintaan (Hendra Kurniawan) untuk sidang kode etik di hari Senin,” kata Ahmad saat itu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral