HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertanyakan asal-usul anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candawathi, Arka, kepada Asisten rumah tangga (ART) mereka, Susi.
Hal tersebut ditanyakan hakim saat memeriksa keterangan Susi sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer pada hari ini, Senin (31/10).
Awalnya, hakim menanyakan seluruh nama anak Sambo kepada Susi. Saat Susi menyebut nama anak bungsu Sambo, hakim pun bertanya umur Arka.
“Umur berapa Arka?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dikutip Holopis.com, Senin (31/10).
“Setahun setengah,” jawab Susi.
“Sejak kapan bergabung ke rumah Saguling?” tanya hakim lagi.
“Dulu lahir di (rumah di Jalan) Bangka,” jawab Susi.
Hakim lalu bertanya asal-usul Arka. Kepada Susi, hakim mempertanyakan sosok yang melahirkan Arka.
“Anaknya siapa yang lahirkan? Ibunya siapa yang lahirkan?” tanya hakim.
“Ibu Putri,” kata Susi.
Hakim berkali-kali bertanya soal sosok yang melahirkan Arka. Sementara Susi terdiam menanggapi pertanyaan hakim.
“Saudara bohong? Saudara sudah disumpah, loh. Siapa yang melahirkan? Banyak bohongnya saudara di sini. Kok diam?” cecar hakim.
“Ibu Putri,” ujar Susi.
“Saudara bertetap saudara Putri yang melahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?” cecar hakim lagi.
“Ibu Putri,” kata Susi lagi.
Susi menjadi salah satu saksi dari pihak Ferdy Sambo yang hadir memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Bharada E.
Dalam perkara ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.