yandex
Kamis, 9 Januari 2025

Penangguhan Penahanan Ditolak, Jaksa Takut Nikita Mirzani Kabur

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Serang secara resmi telah menolak pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka Nikita Mirzani.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak beralasan, berkas saat ini sudah masuk pada tahap II dan dianggap terlambat untuk pengajuan tersebut.

“Tahap penyidikan sampai Tahap II sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU,” kata Freddy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (30/10).

Freddy juga beralasan bahwa Nikita Mirzani berupaya melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi atas kasus yang telah dilakukannya.

“Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,” klaimnya.

Nikita Mirzani sebelumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Permohonan tersebut disampaikan Niki melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid.

Fachmi Bahmid mengungkapkan, permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani tersebut merupakan hak seseorang yang ditahan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral