Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus penyerangan Paspampres di Istana oleh Siti Elina secara resmi diambil alih Detasemen Khusus (Densus) 88 dari Polda Metro Jaya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus tersebut diambil Densus mengingat kondisi Siti yang saat ini terbilang tidak kooperatif.

“Sampai saat ini yang bersangkutan Saudari SE masih diam dan belum koperatif,” kata Ahmad dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (28/10).

Sementara itu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa pihaknya masih mengusut jaringan kelompok radikal NII (Negara Islam Indonesia) Jakarta Utara, tempat Siti Elina belajar.

“Nanti pasti semua jaringan akan kita bongkar kita monitor. Saat ini terus terang kita masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut,” kata Aswin.

Aswin kemudian mengklaim, kondisi pasca penangkapan dan penetapan tersangka Siti Elina bersama suami serta gurunya tersebut tidak menyebabkan gelombang perlawanan berarti.

“Tidak ada peningkatan eskalasi ancaman. Sehingga saya kira kegiatan masyarakat harusnya berlangsung aman, damai, tenteram,” jelas Aswin.