HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka penyerangan Paspampres di Istana, Siti Elina akan menjalani pemeriksaan kesehatan kejiwaan di RS Polri.

Kabag Banops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin mendatang.

“Permintaan sudah dilayangkan dari penyidik ke instansi terkait ya tentang hak itu di Polri,” kata Aswin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (29/10).

Alasan pemeriksaan itu menurut Aswin, karena dugaan gangguan jiwa yang dialami oleh Siti Elina berdasarkan proses pemeriksaan yang telah dilakukan.

“Yang bersangkutan cenderung diam berbeda dengan tersangka lainnya,” ungkapnya.

Yang lebih parah, menurut Aswin, pelaku kerap ingin melukai dirinya sendiri dan suka berteriak saat tengah diperiksa penyidik.

“Cenderung ingin melukai diri gitu ya dan berteriak teriak. Jadi penyidik menyimpulkan untuk meminta bantuan ahli kejiwaan untuk memeriksa yang bersangkutan,” tutupnya.