HOLOPIS.COM, JAKARTA – Johanis Tanak akhirnya resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar yang sebelumnya diberhentikan.
Dalam acara pelantikan yang berlangsung di Istana Negara tersebut, Johanis Tanak menyampaikan sumpah jabatannya di hadapan Jokowi.
“Saya berjanji bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-sekali menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian,” kata Johanis Tanak saat megucapkan janjinya seperti dikutip Holopis.com dari kanal YouTube Sekertariat Presiden, Jumat (28/10).
“Dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya,” sambungnya.
Pelantikan Johanis yang berlatar belakang Kejaksaan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomornya 103 P tahun 2022. Menurut Kepres tersebut Johanis diangkat dalam masa jabatan tahun 2019-2023.
Johanis Tanak mengalahkan nama I Nyoman Wara dalam uji patut kelayakan di DPR RI berdasarkan nama yang dipilih oleh Jokowui.
Padahal, dalam uji kelayakan yang berlangsung di periode sebelumnya, Johanis Tanak pun sempat tidak lolos dalam seleksi pimpinan KPK di DPR RI.