Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kadiv Hubinter Polri, Brigjen Pol Krishna Murti turut angkat bicara terkait pelarangan tilang manual untuk mencegah pungutan liar (pungli) oknum polisi di jalanan.

Dia mengaku sudah gerah dengan para oknum polisi yang menggunakan kewenangannya untuk melakukan pungli, yang menurutnya akan menambah masyarakat semakin tak nyaman dengan kehadiran aparat penegak hukum.

“Memang Pekerjaan polisi itu membuat nggak nyaman orang lain. Tapi jangan ditambah-tambah dengan pungli,” kata Krishna Murti yang dikutip Holopis.com dari unggahan di akun Instagramnya, Kamis (27/10).

“Wong kita benar aja menyebalkan, apalagi kita nggak benar,” imbuhnya.

Mantan Direskrimum Polda Metro Jaya itu pun mengingatkan kepada seluruh rekannya di Korps Bhayangkara untuk meluruskan niatnya saat mendaftar sebagai anggota polisi.

“Kalau niatnya dulu mau mengabdi kepada masyarakat bangsa dan negara, ya luruskan saja niat itu. Kalau niatnya memang mau cari pekerjaan, ya bekerja saja yg baik. Kalau niatnya salah, ya berarti tunggu waktu saja kena masalah,” tutur Krishna Murti.

Dengan dihapuskannya tilang manual ini, dia berharap agar tak ada lagi anggota polisi yang melakukan pungli. Ia juga mengingatkan, bahwa masih banyak cara lain untuk mencari rezeki.

“Jangan pungli-punglian. Masih banyak cara lain cari rezeki,” tukasnya.

https://www.instagram.com/reel/CkJvWFuBC3h/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit telah menginstruksikan kepada jajarannya di Korlantas Polri untuk memaksimalkan tilang elektronik dan menghapuskan tilang manual, guna menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022. Surat Telegram itu ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi pada 18 Oktober 2022 lalu.