HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sidang lanjutan terdakwa perintangan kasus Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang lanjutan hari Ini Kamis (27/10) beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
“Rencana ada 10 saksi yang hadir dalam sidang hari ini,” kata tim kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat, dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Kamis (27/10).
10 orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan yakni:
1. Abdul Zapar, sekuriti Duren Tiga
2. Marjuki, sekuriti Duren Tiga
3. Tjong Djiu Fung alias Afung pemilik usaha CCTV
4. Supriyadi, buruh harian lepas
5. Aditya Cahya, anggota Polri
6. Tomser Kristianata, anggota Polri
7. M Munafri Bahtiar, anggota polri
8. Ari Cahya Nugraha (Acay), anggota Polri
9. Seno Sukarto, Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga
10. Ariyanto, PHL Div Propam Polri.
Selain Hendra, PN Jaksel hari ini juga menjadwalkan persidangan terhadap terdakwa Agus Nurpatria dengan agenda pemeriksaan saksi.