HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Kevin Aprilio menjadi salah satu nama yang terseret ke kasus investasi bodong robot trading Net89. Melalui Instagram Storynya, Kevin Aprilio meluruskan bahwa ia hanya ikut satu kali meeting zoom untuk mempromosikan Net89.
“Mengenai berita yang hari ini berderar tentang Net89, betul saya pernah tampil di zoom meeting team teman saya untuk mempromosikan Net89, namun itu hanya sekali,” kata Kevin di akun @kevinaprilio, yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/10).
Putra Addie MS tersebut juga mengatakan bahwa ia awalnya setuju memberikan testimoni adalah karena Net89 sudah memiliki izin.
“Kenapa saya mau memberi testimoni saat itu? Karena teman saya menunjukkan Net89 alias PT SMI memiliki izin SIUPL dari Kementrian Perdagangan dan menjadi anggota AP2LI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia 2),” lanjutnya.
Kevin juga mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima transferan dari anggota Net89.
“Saya juga tidak pernah menerima transferan dari anggota Net89. Jadi itu saja klarifikasi dari saya,” tutupnya.
Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, ada beberapa nama besar yang diseret dalam kasus robot trading ini, yaitu Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, serta Taqy Malik dilaporkan atas dugaan kasus investasi bodong robot trading Net89.
Atta Halilintar juga sebelumnya sudah mengkalim bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam robot trading Net89.
Kelima nama pun disangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).