Kegiatan ini berawal ketika perusahaan Belanda yang memproduksi gula dan teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.

Kelistrikan untuk umum baru pertama kali muncul saat perusahaan swasta Belanda yang bergerak di bidang gas. yaitu N V. Nign, memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.

Pada tahun 1927 pemerintah Belanda membentuk s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang dunia 2, maka Indonesia dikuasai Jepang. Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, dan semua personil dalam perusahaan listrik tersebut diambil alih oleh orang-orang Jepang.