HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap 69 obat sirup yang dianggap jadi penyebab kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Kepala BPOM, Penny K Lukito menyampaikan, 69 obat sirop itu terbukti menambahkan empat bahan pelarut berbahaya. Empat bahan berbaya itu antara lain, polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin.

“Dari 69 merek, 23 di antaranya terbukti aman dan 26 merek obat sirop terbukti tidak aman,” kata Penny dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/10).

Penny kemudian mengklaim, sekalipun ada obat yang terbukti mengandung empat jenis pelarut, tetapi pada kadar tertentu masih dinyatakan aman sesuai standar dan penilaian para ahli.

“Ambang batas penggunaan pelarut itu 0,1 pesen. Jadi kalau masih di bawah itu, sesuai standar internasional dan pandangan para ekspertis, obat masih dinilai aman,” klaimnya.

Namun, dalam kesempatan tersebut, Penny kemudian juga memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama obat yang memakai empat jenis pelarut sebagai bahan baku obat sirup.