HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Hendra Simanjuntak mengklaim, bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mengalami pertengkaran hebat sebelum insiden pembunuhan berencana.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamaruddin menyatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi yang valid dari hasil investigasi yang telah dilakukannya.
“Di malam hari sebelum menginap di sana (Magelang), sehari sebelumnya ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya,” kata Kamaruddin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (25/10).
Hakim yang mendengarkan keterangan Kamaruddin pun kemudian mencecarnya dengan pertanyaan lanjutan apakah dia juga mengetahui penyebab pertengkaran tersebut.
“Karena wanita,” jawab Kamaruddin.
Kamaruddin kemudian menjelaskan, korban Yosua sempat memberitahukan kepada Putri Candrawathi bahwa Ferdy Sambo telah memiliki selingkuhan. Bahkan, Kamaruddin menyebut, perang dingin antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah berlangsung cukup lama.
“Yang kami dapat sudah pisah rumah. Ibu PC di Saguling dan bapak di Bangka,” imbuhnya.
Kamaruddin pun dalam persidangan bersikeras untuk tidak mau memberitahukan sumber informasi yang didapatkannya. Bahkan, Kamaruddin juga menolak memberikan hasil investigasi kepada jaksa untuk dijadikan bukti tambahan.
“Kebanyakan mereka minta dirahasiakan untuk tak bisa dibuka,” dalihnya.