HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengamankan seorang warnita bernama Gita Puspita (25) yang melakukan aksi nekat dengan menodongkan senjata api jenis FN ke arah petugas di depan Istana Negara Jakarta pada hari Selasa (25/10) pukul 07.00 WIB.
Aksi nekat tersebut dilakukan secara sendiri. Dan dari hasil pengamanan itu, polisi berhasil menyita beberapa barang dari wanita bercadar hitam dengan hijab biru itu. Antara lain; satu tas hitam berisi kitab suci, dompet kosong warna merah muda, sebuah smartphone warna hitam merk OPPO dan sebuah senjata api jenis FN.
Kabar penangkapan wanita bercadar di depan Istana Negara Jakarta itu pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa wanita tersebut sedang diproses di Mapolda Metro Jaya.
“Ya, sedang didalami oleh Krimum Polda Metro Jaya,” kata Dedi kepada Holopis.com.
Sekilas tentang senjata api jenis FN
Perlu diketahui Sobat Holopis, bahwa FN adalah sebuah jenis senjata api laras pendek yang memiliki kriteria semi otomatis. Senjata tersebut diproduksi oleh perusahaan bernama Febrique Nationale d’Armes de Guerre-Herstal (FN Herstal). Perushaan pembuat senjata tersebut berdomisili di Belgia.
Penggunaan nama FN (Five-Seven) tersebut diambil dari ukuran diameter pelurunya, yakni berukuran 5,7 mm. Bahkan setidaknya ada 40 negara yang menggunakan senjata api tersebut untuk pembekalan otoritas keamanan mereka.
Jenis senjata api tersebut memang bisa dibilang ringan. Sebab, ia hanya memiliki bobot 744 gram, bahkan termasuk peluru di dalamnya.
FN sebelumnya diproduksi oleh FN Hestal hanya dikhususkan untuk aparat keamanan yakni Polisi maupun Militer. Akan tetapi pada tahun 2004, senjata api jenis FN memiliki model baru yakni FN-IOM. Pistol tersebut akhirnya dijual kepada publik oleh perusahaan FN cabang Amerika Serikat untuk kebutuhan persenjataan perlindungan diri. Akibatnya, banyak sekali penyelundupan senjata api jenis ini ke beberapa negara. Hal ini seperti yang pernah disampaikan oleh biro penegakan hukum amerika serikat (ATF).