HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan khususnya Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang telah sigap menggagalkan aksi dugaan terorisme yang dilakukan oleh Siti Elina (24) di depan Istana Negara Jakarta.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Paspampres dan Sat Gatur Polri yang telah berhasil menggagalkan aksi terorisme perempuan bercadar di depan Istana Negara dan mengamankannya,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Selasa (25/10).

Ia pun menyayangkan aksi nekat wanita bercadar di depan Istana Negara yang menodongkan senjata api jenis FN ke aparat. Menurutnya, aksi tersebut tidak dilakukan dengan pikiran yang jernih dan dewasa.

“Itu bisa merugikan orang lain dan diri sendiri,” ujarnya.

Ulama asal Malang Raya ini menduga kuat bahwa Siti Erlina adalah salah satu korban cuci otak dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan-tindakan yang bisa dikategorikan sebagai terorisme itu.

“Dikhawatirkan dia ini korban cuci otak kelompok teroris untuk melancarkan aksinya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Habib Syakur menduga kuat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang menyetir perempuan ini untuk melakukan aksi tersebut. Sehingga ia pun mendorong agar Polri lebih dalam lagi mendalami kasus ini sampai diketahui siapa yang berperan besar di balik aksi tersebut.

“Meminta kepada aparat Kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap motif termasuk jaringan yang ada di balik wanita bercadar tersebut. Jika ditemukan ada jaringan atau sindikat terorisme maupun kejahatan lainnya, maka wajib polisi melakukan pengejaran dan penangkapan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa seorang wanita bercadar menodongkan senjata api jenis FN ke arah Paspampres saat hendak ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan. Apalagi, aksi perempuan yang diketahui namanya adalah Siti Elina tersebut berlangsung di depan Istana Negara Jakarta, Jalan Medan Merdeka Utara.

Usai diamankan Paspampres, ia pun diserahkan Polisi dan diproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.