HOLOPIS.COM, JABAR – Polda Jawa Barat akhirnya melakukan penangkapan terhadap Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku penusukan terhadap bocah berusia 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo hanya sebatas membenarkan bahwa, penangkapan tersebut dilakukan usai polisi merilis identitas pelaku yang masih berusia 22 tahun tersebut.
“Benar, pelaku sudah berhasil ditangkap,” kata Ibrahim dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Senin (24/10).
Sebelumnya, pihak kepolisian telah merilis identitas Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical yang diduga merencanakan pembunuhan terhadap korban berinisial PS.
“Diduga kuat merupakan aksi pembunuhan berencana dan disertai dengan delik pencurian dengan kekerasan,” kata Ibrahim (23/10).
Ibrahim pun mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pencarian ke rumah pelaku yang merupakan warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Identitas pelaku pun menurut Ibrahim, didapatkan dari penyelidikan serta informasi maupun alat-alat bukti yang dimiliki kepolisian.
“Dari pengecekan identitas kendaraan didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini,” tukasnya.