HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas berupa pencopotan terhadap para personelnya yang terlibat “setoran”.

Perwira tinggi berpangkat bintang empat itu menegaskan, bahwa ‘setoran’ ini telah membuat terjadinya pungutan liar (pungli).

Setoran yang dimaksud adalah pemberian uang oleh anggota kepada komandan atau atasannya. Oleh sebab itu, Jenderal Sigit pun menegaskan bahwa perilaku seperti itu harus segera ditiadakan.

“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” tegas Sigit dalam keterangannya saat memberikan arahan kepada seluruh Polda di Indonesia seperti dikutip Holopis.com, Senin (24/10).

Mantan Kabareskrim Polri tersebut pun menyinggung motivasi bawahan menyetorkan uang ke atasan dengan harapan mendapatkan kesempatan sekolah atau jabatan yang lebih baik. Sigit pun menegaskan akan menangkap pihak-pihak yang mencatut namanya untuk iming-iming sekolah dan jabatan.

“Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” tegas Sigit.

Lebih lanjut, eks Kapolda Banten itu mengulangi instruksinya untuk meniadakan perilaku ‘setoran’ demi jabatan atau kesempatan sekolah.

“Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di Polres lakukan hal yang sama,” tandasnya. “Tidak ada untuk menempatkan jabatan, harus bayar. Tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah, harus bayar,” sambung Sigit.

Kemudian, Jenderal Sigit juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.

“Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita dari Mabes juga akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal seperti itu,” sambungnya.

Terakhir, Sigit juga mengingatkan bahwa nama-nama polisi yang mendapatkan jabatan atau sekolah dengan cara ‘setoran’ akan dibatalkan promosinya. Hal ini dilakukan agar Polri menjadi lebih baik ke depannya.

“Jadi kalau saya dengar misalnya, rekan-rekan mungkin karena langsung nggak bisa, terus lewat orang kemudian bayar, saya coret. Saya batalkan karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan untuk bisa menjadi lebih baik. Oleh karena itu, saya minta Propam betul-betul awasi kalau ada hal-hal seperti itu. Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot. Tolong ini jadi perhatian!,” pungkas Sigit.