HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, bahwa jemaah pemegang visa umrah kini diperbolehkan untuk berkunjung ke seluruh wilayah Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Menag Yaqut usai bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Ar-Rabiah di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, pada hari ini, Senin (24/10).
“Jemaah (pemegang visa umrah) bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi. Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci,” ujar Menag Yaqut dalam keterangan resmi yang diterima Holopis.com, Senin (24/10).
Selain itu, visa umrah yang awalnya hanya berlaku untuk 30 hari, kini diperpanjang masa berlakunya menjadi 90 hari.
“Dulu kita umrah dibatasi waktu hanya 30 hari tetapi sekarang visa umrah bisa berlaku untuk 90 hari,” kata Yaqut.
Ketentuan-ketentuan yang telah disampaikan oleh Yaqut itu pun ditegaskan kembali oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Ar-Rabiah.
Dalam kesempatan itu, Tawfiq juga menyampaikan bahwa syarat kesehatan dan umur yang selama ini menjadi ketentuan dalam pembuatan visa umrah juga turut dihapuskan.
“Masa berlakunya visa 30 hari menjadi 90 hari. Tidak ada syarat-syarat kesehatan, tidak ada syarat umur, dan visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Maklah dan Madinah di Arab Saudi,” tutur Tawfiq.
Ia menuturkan, bahwa hal tersebut merupakan bentuk penghormatan dari pemerintah Arab Saudi kepada bangsa Indonesia.
“Kami sangat memberikan penghormatan dan penghargaan secara istimewa kepada bangsa Indonesia. Dan kami membuka dan memanggil semuanya untuk melaksanakan umrah kapan saja waktunya,” ujarnya menambahkan.