yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Korlantas Tegaskan Tak Akan Berhenti Tindak Pelanggar Lalu Lintas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri menyiapkan strategi penindakan pelanggaran lalu lintas menjelang perayaan hari libur natal dan tahun baru.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menyatakan, dengan dikeluarkannya instruksi Kapolri melalui Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 untuk tidak melakukan penilangan secara manual.

Oleh karena itu, mereka pun akan memasifkan penggunaan tilang elektronik yang telah tersebar di beberapa wilayah.

“Kita akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan Nataru (Natal dan Tahun Baru),” kata Aan, dalam keterangan yang tertulis yang diterima Holopis.com, Minggu (23/10).

Aan kemudian menyatakan, penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti.

“Kita tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Aan menambahkan, dengan adanya instruksi dalam Surat Telegram Kapolri tersebut yang merujuk dengan arahan Presiden Jokowi, maka Polantas Polri akan memaksimalkan untuk penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

“Kita lebih akan lebih memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT karena sesuai dengan program Kapolri, kita sudah gelar ETLE di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral