HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia terus bertambah. Tercatat secara nasional, kasus gagal ginjal akut tersebut sudah mencapai 240 kasus dan 133 diantaranya meninggal dunia.
Atas kondisi tersebut, Pakar Epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menetapkan kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan kematian pada anak sebagai kejadian luar biasa (KLB).
“Ini (kasus gagal ginjal akut) masalah jiwa, kita kecolongan tapi bukan berarti kegagalan itu kita biarkan. Dengan menyatakan KLB, Pemerintah bisa segera memperbaiki, kalau ada yang tidak teridentifikasi bisa fatal ya,” kata Dicky dalam sebuah diskusi yang dikutip Holopis.com, Sabtu (22/10).
Menurut Dicky, penetapan KLB itu justru akan memudahkan Pemerintah dalam menangani kasus gagal ginjal akut. Pasalnya, jika mengikuti prosedur KLB, pemerintah diperbolehkan untuk membentuk Satuan Tugas guna mendapatkan data akurat terkait penyebab utama terjadinya lonjakan kasus gagal ginjal akut.
Kemudian, lanjut Dicky, penetapan KLB ini juga akan mempermudah pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya yang ada di daerah. Sebab sejauh ini, jumlah rumah sakit rujukan yang dicover oleh Pemerintah baru sebanyak 14 rumah sakit.
“Pemerintah sudah benar ada 14 rumah sakit rujukan yang di-cover BPJS, tapi di daerah untuk ke rumah sakit itu jauh sehingga terkendala dan ujungnya meninggal. Status KLB ini untuk membantu masyarakat di daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dicky menyatakan, bahwa kasus gagal ginjal akut di Tanah Air sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai KLB, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1501 Tahun 2010 tentang KLB.
“Enam dari delapan poin (penetapan KLB) terpenuhi. Yang sangat mendasar dalam definisi WHO insiden yang tidak biasa dan juga ada peningkatan yang signifikan secara epidemiolog dari sisi waktu dan fatality rate,” tukasnya.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, desakan juga tak hanya keluar dari pakar epidemiolog saja. Ketua DPR RI, Puan Maharani juga mendesak Pemerintah untuk segera menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai KLB.
Ia meminta Pemerintah agar tak menunda-nunda penetapan KLB tersebut apabila data-data yang ada sudah memenuhi syarat.
“Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB,” kata Puan, Jumat (21/10)