HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pelonggaran ketentuan uang muka alias Down Payment (DP) kredit kendaraan bermotor dan properti paling sedikit nol persen.
Kebijakan DP nol persen ini efektif mulai berlaku pada 1 Januari hingga 31 Desember 2023 mendatang.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa ketentuan itu merupakan langkah lanjutan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif yang bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit perbankan kepada dunia usaha.
“Ini untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha,” ujar Perry dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil RDG Oktober 2022 yang dikutip Holopis.com dari kanal YouTube Bank Indonesia, Minggu (23/10).
Perry menjelaskan, kebijakan DP nol persen diberikan untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Kebijakan ini dikeluarkan pihaknya dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif.
Sementara untuk properti, BI melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko.
Dengan adanya pelonggaran tersebut, diharapkan bank yang memenuhi kriteria rasio kredit atau pembiayaan macet atau Non Performing Loan/Non Performing Financing (NPL/NPF) tertentu dapat memberikan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi paling sedikit nol persen pula kepada masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, pertumbuhan kredit di sektor properti dan otomotif diharapkan bisa meningkat dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Ke depan bank sentral juga akan memperkuat sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ini terus dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.