HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebuah kelompok Hak Asasi Malaysia mengecam dan mengutuk langkah negaranya sendiri, karena telah mendeportasi sebanyak 150 warga negara Myanmar.

Dari 150 warga Myanmar yang dideportasi pemerintah Malaysia tersebut, enam diantaranya merupakan pembelot militer.

Akibatnya, 150 korban deportasi asal Myanmar itu kini ditangkap setibanya di negera mereka dan kemungkinan besar menghadapi hukumat mati.

Terkait hal ini, Kelompok Penasihat Malaysia untuk Myanmar mengatakan, deportasi yang terjadi pada 6 Oktober tersebut merupakan pelanggaran prinsip non-refoulement internasional, karena para pencari suaka dikirim kembali dengan risiko hidup dan keamanan mereka.

“Enam dari mereka yang dideportasi adalah pembelot dari militer Myanmar. Mereka semua ditangkap setibanya di Myanmar dan sekarang dipenjara dan mungkin menghadapi hukuman mati,” kata Ketua Kelompok, Syed Hamid Albar, yang juga mantan Menteri Luar Negeri Malaysia, seperti dikutip Holopis.com dari AP News, Sabtu (22/10).

Lanjutnya, Hamid menyampaikan bahwa langkah yang diambil pemerintahannya itu tragis, karena Malaysia sendiri dinilai telah memainkan peran utama dalam membela hak asasi manusia di Myanmar.

“Pemerintah Malaysia harus memiliki posisi yang kuat dan koheren di Myanmar, menyelaraskan kebijakan nasional kami dengan posisi kebijakan luar negeri kami,” tambahnya.

Hamid pun mendesak pemerintah Malaysia untuk segera menghentikan deportasi lebih lanjut ke Myanmar, sampai ada prosedur yang memadai untuk menilai klaim pencari suaka, terlepas dari apakah mereka memiliki dokumen dari Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi atau tidak.

Dalam hal ini, Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) tidak memiliki akses ke pusat imigrasi di Myanmar selama bertahun-tahun.

“Mekanisme ini sangat penting karena pencari suaka saat ini menghadapi masa tunggu yang lama sebelum mendapatkan dokumen UNHCR, yang menempatkan mereka pada risiko tinggi ditangkap dan ditahan,” tukasnya.

Diketahui, Malaysia sendiri sejatinya telah memberikan izin populasi dengan jumlah besar untuk para pengungsi dan pencari suaka dengan alasan kemanusiaan. Tercatat, Malaysia memberikan izin sekitar 180 ribu, termasuk lebih dari 100 ribu Rohingya dan anggota kelompok etnis Myanmar lainnya untuk tinggal.