HOLOPIS.COM, JAKARTA – PSSI angkat bicara mengenai poin rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), soal Kongres Luar Biasa (KLB).

Juru Bicara PSSI, Achmad Riyadh di Mapolda Jatim, Kamis (20/10) kemarin, menegaskan bahwa pelaksanaan KLB adalah hak dari anggota PSSI sendiri.

“KLB itu hak anggota PSSI. Kalau anggota minta sesuai statuta, ya terlaksana. kalau di luar ya ga bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada,” ucap Riyadh, kepada Holopis.com, Jumat (21/10).

Lanjutnya, Riyadh menyampaikan bahwa PSSI akan ada pergantian kepengurusan pada November 2023 mendatang, tanpa perlu disuruh.

“PSSI ga pake disuruh nanti tahun 2023 ya ganti, dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur. Jadi saya kira PSSI sekarang buktikan dirinya ganti dan perbaiki yang lubang-lubang, yang ngerti sepakbola dapat banyak masalah kayak pemainnya,” tukasnya.

Diketahui, KLB itu sendiri menjadi salah satu poin dari banyak poin rekomendasi dari TGIPF kepada PSSI.

Adanya rekomendasi tersebut merupakan hasil dari investigasi TGIPF yang dipimpin langsung Menko Polhukam, Mahfud MD.

TGIPF menyoroti betul tragedi kanjuruhan ini, bahkan menilai bahwa PSSI lah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap jatuhnya ratusan korban jiwa pada peristiwa tersebut.

Diketahui, dari informasi terbaru yang sebelumnya diberitakan Holopis.com, korban jiwa kembali bertambah, yang sebelumnya 133, kini menjadi 134 per Jumat (21/10) pagi hari. Terkait jumlah korban jiwa, selengkapnya KLIK DI SINI.