HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri mengklaim bahwa sampai saat ini masih terus mendalami berkas kasus narkoba dengan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini proses etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat itu masih menjadi prioritas.
“Sedang dilakukan pemberkasan etik terhadap TM,” kata Dedi kepada Holopis.com, Kamis (20/10).
Namun, untuk kepastian kapan proses persidangan etik bisa dimulai, Dedi belum bisa memberikan kepastian lebih lanjut.
“Nanti segera disampaikan apabila sudah ada info lanjutan dari Propam,” imbuhnya.
Dedi menambahkan, untuk proses pidana maupun etik, tetap akan dilakukan secara terpisah proses penanganannya.
“Kalau pidana sudah ranah Polda Metro,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa diamankan Propam Polri pada beberapa waktu lalu. Calon Kapolda Jawa Timur itu diamankan diklaim berdasarkan pengakuan pengedar narkoba yang ditangkap hingga kemudian berkembang hanya dalam hitungan waktu singkat.
Teddy pun dituduh membekingi penjualan barang bukti narkoba saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.