HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) bersama dengan ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog dan Puslabfor Polri, telah melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab utama dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak-anak di Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sementara ini ditemukan bahwa adanya senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan gagal ginjal (AKI), yang diduga berasal dari dietilen glikol (DGE) dan etilen glikol (EG) pada obat jenis sirup/cair.

Oleh karena itu, Kemenkes menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak memberikan obat cair/sirup pada anak-anak.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” kata Juru Bicara Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril kepada Holopis.com, Rabu (19/10).

Syahril menambahkan sebagai alternatif dalam mengobati anak, dapat menggunakan jenis lain seperti kapsul, tablet, suppositoria, atau lainnya,

Sampai saat ini, penelitian dan penelusuran terkait gangguan gagal ginjal akut secara misterius yang terjadi di Indonesia masih berjalan, Kemenkes memastikan akan secepatnya menyelesaikan kajian tersebut.

Jubir Kemenkes itu, juga memberikan arahan kepada tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup.

“Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasus gangguan gagal ginjal pada anak atau gangguan ginjal akut progresif atipikal (AKI), terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, puncaknya di akhir bulan Agustus 2022 sampai saat ini, telah tercatat sebanyak 206 anak Indonesia mengalami penyakit gangguan ginjal akut. Bahkan angka kematian akibat penyakit tersebut mencapai 99 anak atau 65 persen.