HOLOPIS.COM, MALANG – Autopsi terhadap jenazah korban tragedi Kanjuruhan yang dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis (19/10), batal digelar.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Toni Hermanto. Dia mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban untuk melaksanakan autopsi tersebut.
“Bagaimana pun pelaksanaan autopsi juga kita salah satunya minta persetujuan keluarga. Dan hasil informasi yang saya peroleh, hingga saat ini bahwa keluarga belum menghendaki autopsi dilaksanakan,” kata Toni kepada Holopis.com di RSSA Malang, Rabu (19/10).
Saat ditanya terkait isu yang beredar adanya intimidasi terhadap keluarga korban terkait pembatalan autopsi, Toni dengan tegas membantahnya.
Ia berdalih, pihaknya telah menyampaikan semua informasi yang ada terkait agenda tersebut kepada para keluarga korban.
Toni pun meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung kapada pihak keluarga korban terkait hal tersebut.
“Tidak benar, sekali lagi tidak benar, silakan nanti dikonfirmasi untuk itu. Semua sudah diketahui publik informasi-informasi yang itu. Silakan media juga mengkonfirmasi itu,” ujarnya.
Sebagai informasi, tim dari Mabes Polri saat ini tengah berada di Surabaya untuk menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Arema Malang.
Toni mengatakan, usai mengunjungi para korban yang masih dirawat di RSSA Malang, dirinya akan bergabung dengan bersama tim dari Mabes Polri untuk menggelar rekonstruksi yang dipusatkan di Mapolda Jatim.
“Saya akan kembali ke Surabaya bergabung dengan tim dari Mabes Polri untuk bisa langsung menyaksikan kegiatan rekonstruksi. Kegiatannya di Surabaya,” bebernya.
Perlu diketahui, isu adanya intimidasi dari pihak kepolisian kepada keluarga korban untuk mencabut persetujuan autopsi. Hal itu diungkapkan oleh Sekjen Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan.
Irfan mengatakan, bahwa terdapat sekelompok orang yang mengaku dari kepolisian menyambangi rumah keluarga korban agar mencabut persetujuan autopsi.
“Kemarin keluarga korban mengaku merasa terintimidasi. Mereka (Polisi) datang ke rumah keluarga korban untuk mencabut penyataan persetujuan autopsi,” kata Andy.
Merasa terintimidasi, pihak keluarga korban pun mencabut persetujuan autopsi tersebut. Sehingga, upaya Aremania untuk mendapatkan fakta yang menyebabkan ratusan suporter Arema FC meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan belum bisa terwujud.