HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo memainkan peran yang cukup lihai saat membuat skenario pembunuhan di depan anak buahnya.

Dimana kelihaian tersebut terlihat ketika dalam dakwaan Ferdy Sambo, sejumlah anak buahnya melihat kenyataan Brigadir Yoshua masih hidup di jam yang diklaim tengah terjadi insiden tembak-menembak dengan Bharada Richard.

“Melihat kenyataan Yoshua masih hidup, saksi Arif Rachman Arifin sangat kaget dan tidak menyangka atas informasi yang didapatkannya tidak sesuai setelah melihat rekaman CCTV,” kata jaksa saat pembacaan dakwaan Ferdy Sambo pada Senin (17/10), seperti yang dipantau Holopis.com, Selasa (18/10).

Merasa shock dengan temuan tersebut, Arif pun menghubungi Brigjen Hendra hingga kemudian ditindaklanjuti dengan meminta waktu bertemu dengan Ferdy Sambo untuk menanyakan temuan tersebut.

“Saat para saksi menjelaskan apa yang mereka lihat di CCTV, Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan ‘masa sih’. Bahkan saat Arif diminta untuk menjelaskan kembali, Ferdy Sambo mengatakan ‘bahwa itu keliru’,” urai jaksa.

Emosi Ferdy Sambo pun kemudian semakin memuncak ketika dirinya terpojok saat disajikan fakta dari rekaman CCTV yang telah disaksikan bersama anak buah lainnya.

“Sambo kemudian sampai mengatakan ‘masa kamu tidak percaya sama saya’. Lalu terdakwa menanyakan siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV dan disimpan dimana file rekaman CCTV tersebut,” jelas jaksa.

Salah satu anak buahnya kemudian membeberkan yang sudah menyaksikan rekaman CCTV tersebut antara lain Arif Rachman, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit.

“Sambo kemudian mengatakan ‘berarti kalau ada bocor dari kalian berempat’. Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah dan kemudian memerintahkan untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat ‘kamu musnahkan dan hapus semua’,” terang jaksa.

Tak sampai di situ, Sambo kemudian juga memerintahkan Brigjen Hendra untuk mengawasi perintah yang telah diberikannya untuk dilaksanakan dengan tuntas.

“Pada saat terdakwa berkata ke Arif Rachman ‘kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu’. Kemudian Ferdy Sambo mengeluarkan air mata dan Brigjen Hendra berkata ‘sudah Rif, kita percaya saja’,” beber jaksa.