HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rekonstruksi terkait tragedi Kanjuruhan Malang.

Rekonstruksi tragedi yang menelan ratusan korban jiwa itu akan digelar di di lapangan Polda Jawa TImur (Jatim), pada Rabu (19/10) lusa.

“Rencananya pada tanggal 19 Oktober 2022 hari Rabu akan dilaksanakan rekonstruksi yang rencananya akan dilaksanakan di lapangan Mapolda Jatim,” kata Kombes Nurul kepada Holopis.com di Mabes Polri, Senin (17/10).

Selain rekonstruksi, lanjut Nurul, pihaknya juga menjadwalkan ekshumasi terhadap dua orang korban tragedi Kanjuruhan. Ekshumasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (20/10).

Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan telah menewaskan ratusan suporter Arema FC. Tragedi menyedihkan itu terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) lalu.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan 6 orang tersangka, diantaranya yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Keenam tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.