HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi masih bersikeras bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan oleh anak buahnya sendiri.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta, tim kuasa hukum Putri Candrawathi pun menceritakan versi mereka mengenai insiden pemerkosaan tersebut.

Tepatnya pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang, Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya sekira pukul 18.00 WIB.

“Putri kemudian mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Nopriansyah Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar,” sebut tim kuasa hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Sidang Putri Candrawathi
Putri Candrawathi menjalani persidangan di PN. Jakarta Selatan.

Dalam pengakuannya kepada kuasa hukum, Putri mengklaim bahwa Joshua langsung menyergap dirinya dan berusaha membuka baju yang dikenakannya dan kemudian langsung melakukan kekerasan seksual terhadapnya.

Tim kuasa hukum kemudian berdalih bahwa dirinya sedang dalam kondisi kurang enak badan sehingga tidak bisa melakukan perlawanan saat akan disetubuhi oleh Joshua.

“Keadaan saksi Putri Candrawathi sedang sakit kepala dan tidak enak badan. Selain itu, kedua tangannya dipegang oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat sehingga membuat Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan berusaha memberontak dengan tenaga lemah,” bebernya.

Saat pelecehan tersebut tengah berlangsung, tim kuasa hukum menyebut bahwa Putri mendengar ada seseorang yang hendak naik ke lantai 2. Di saat itulah Yoshua kemudian panik sembari memberikan pakaian Putri yang telah dibuka secara paksa.

“Nopriansyah Yosua Hutabarat berkata ‘tolong bu, tolong bu’.” imbuhnya.

Setelah merasa kondisi aman, Yoshua kemudian malah menutup pintu dan memaksa Putri Candrawathi untuk berdiri menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2.

Putri pun kemudian disebut sempat menolak permintaan tersebut dengan cara berusaha menahan badannya. Merasa mendapat perlawanan, Yoshua pun kemudian diklaim langsung membanting Putri ke kasur.

“Yoshua membanting tubuh saksi Putri ke kasur dan kemudian kembali memaksa saksi Putri Candrawathi untuk berdiri,” tukasnya.

“Yoshua juga mengancam Putri dengan mengatakan ‘awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo dan anak-anak kamu’,” klaimnya.

Setelah mengancam Putri, Yoshua kemudian kembali disebut menghempaskan Putri ke kasur tempatnya tidur sebelumnya. “Yoshua juga memaksa kembali untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya dan memaksa untuk keluar dari kamar,” tuturnya.

Setelah kejadian itu, Putri disebut menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik dan menendang-nendangkan kakinya ke pintu kasa dengan harapan ada seseorang yang dapat mendengarnya. Namun, tindakan tersebut disebut sia-sia saja karena tidak ada orang yang dapat menghampiri Putri di kamar.