HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Kuat Ma’ruf ternyata merupakan orang yang agresif dalam rencana pembunuhan tersebut.
Dalam surat dakwaan tersangka Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf diketahui adalah orang yang paling bersemangat mendesak Putri Candrawathi untuk mengadukan Yoshua ke Ferdy Sambo.
“Kuat Ma’ruf mendesak Putri untuk melapor kepada suaminya dengan berkata ‘Ibu harus lapor bapak, biar di rumah tangga ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu’. Padahal, saat itu Kuat disebut belum mengetahui akar permasalah,” isi surat dakwaan yang diterima Holopis.com, Senin (17/10).
Selain itu, Kuat Ma’ruf yang sudah mengetahui pembunuhan berencana yang disiapkan Ferdy Sambo tersebut, kemudian berinisiatif untuk mempersiapkan langkah cadangan eksekusi Yoshua semenjak dari rumah Saguling.
“Kuat Ma’ruf dengan kehendaknya sendiri sudah membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yoshua melakukan perlawanan,” jelas isi dakwaan.
Inisiatif Kuat ma’ruf kemudian masih berlanjut setelah tiba di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dimana sesampainya rombongan Putri, Kuat segera masuk ke dalam rumah melewati garasi menuju pintu dapur.
Ma’ruf kemudian menuutup pintu rumah bagian depan dan segera menutup pintu balkon yang ada di lantai dua yang diketahui bukan merupakan tugasnya sama sekali.
Kuat Ma’ruf jugalah kemudian yang dengan sigap memanggil Ricky serta Joshua usai melihat gelagat Ferdy Sambo yang ingin segera mengeksekusi mati Yoshua.
“Saat mendampingi Ricky dan Yoshua, Kuat Ma’ruf masih membawa pisau di dalam tas selempangnya untuk berjaga apabila terjadi perlawanan dari Yoshua,” kembali isi dakwaan.